Di tengah kondisi pandemi COVID-19, KUPVA BB juga turut melakukan penyesuaian jam operasional. Sebanyak 36 Kantor Pusat dan 64 Kantor Cabang atau sekitar 16 persen mengurangi jam operasional menjadi 1 shift atau hanya beroperasi setengah hari.
Selain itu, sebanyak 42 Kantor Pusat dan 218 Kantor Cabang atau sekitar 41 persen menerapkan kebijakan tutup sementara. Lokasi kantor yang ditutup didominasi oleh jaringan kantor yang berada Daerah Tujuan Wisata (DTW), khususnya di Kabupaten Badung sebagai pusat pariwisata Provinsi Bali.
"Langkah pengurangan jam operasional dan penutupan sementara dilakukan selain dalam rangka mendukung kebijakan social distancing, juga dilakukan untuk efisiensi biaya operasional oleh pihak penyelenggara KUPVA BB," ujarnya.