Viral di Medsos, 4 Penganiaya Hewan di Bali hingga Mati Ditangkap

Antara
Polisi menemukan lokasi pelaku membakar anjing hingga mati di Badung, Bali. (Foto: Humas Polresta Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap empat pria penganiaya anjing hingga mati di Bali. Tindakan pelaku sempat viral di media sosial.

Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Sukadi mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap yakni Gaudensius Harman (25), Adrianus Paput (25), Konradus Ariganti (24), dan Martinus Karbus Budi (27). Keempatnya ditangkap di indekos mereka di Jalan Raya ByPass, Badung.

"Para pelaku telah mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan," kata Sukadi saat dihubungi, Minggu (28/6/2020).

Sukadi menuturkan perbuatan keempat pelaku itu terjadi pada Selasa (23/6/2020). Keempatnya mencuri anjing peliharaan milik warga bernama Dewi Rince di Perumahan Griya Nugraha, Kuta Selatan, Badung. Kejadian itu baru dilaporkan korban ke polisi pada Jumat (26/6/2020)

"Lalu korban ini menerima telepon dari adiknya yang mengatakan anjingnya dicuri oleh orang tak dikenal dengan cara dipukul dengan kayu balok. Kemudian, diambil dan dimasukkan kedalam karung," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

8 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

11 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

17 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

20 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal