Viral di Medsos, 4 Penganiaya Hewan di Bali hingga Mati Ditangkap

Antara
Polisi menemukan lokasi pelaku membakar anjing hingga mati di Badung, Bali. (Foto: Humas Polresta Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap empat pria penganiaya anjing hingga mati di Bali. Tindakan pelaku sempat viral di media sosial.

Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Sukadi mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap yakni Gaudensius Harman (25), Adrianus Paput (25), Konradus Ariganti (24), dan Martinus Karbus Budi (27). Keempatnya ditangkap di indekos mereka di Jalan Raya ByPass, Badung.

"Para pelaku telah mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan," kata Sukadi saat dihubungi, Minggu (28/6/2020).

Sukadi menuturkan perbuatan keempat pelaku itu terjadi pada Selasa (23/6/2020). Keempatnya mencuri anjing peliharaan milik warga bernama Dewi Rince di Perumahan Griya Nugraha, Kuta Selatan, Badung. Kejadian itu baru dilaporkan korban ke polisi pada Jumat (26/6/2020)

"Lalu korban ini menerima telepon dari adiknya yang mengatakan anjingnya dicuri oleh orang tak dikenal dengan cara dipukul dengan kayu balok. Kemudian, diambil dan dimasukkan kedalam karung," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

22 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

24 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

29 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal