Viral Sopiri Angkot hingga Ditilang, Bule AS di Bali Diserahkan ke Imigrasi

Reza Yunanto
WNA Amerika Serikat, Jared Brendan Mell dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Denpasar, Rabu (14/6/2023) malam. (Foto: Ist)

Jared diamankan Polresta Denpasar usai viral mengendarai angkot di jalanan Denpasar pada Senin 13 Juni 2023.

Saat itu dia melintas di Simpang Sunset Road-Imam Bonjol. Jared dan angkot birunya terlihat oleh petugas patroli Satlantas Polresta Denpasar.

Petugas itu kemudian mengejar angkot tersebut dan meminta Jared menepikan kendaraannya.

Polisi meminta Jared Brendan Mell menepikan angkot yang dikemudikan. (Foto : Indira Arri)

Polisi meminta Jared menunjukkan surat-surat berkendara. Dia menunjukkan SIM A yang masih berlaku, namun STNK mobil angkot yang dikemudikan ternyata telah habis masa berlakunya.

Polresta Denpasar memberikan sanksi tilang kepada Jared. Mobil angkot yang disebut Jared milik temannya diamankan sebagai barang bukti.

"Terhadap perbuatan pelaku dikenakan Pasal 28 ayat 4 juncto Pasal 288 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di Sumedang

57 tahun lalu

Angkot Rombongan Pelajar SMP Kecelakaan di Jatinangor Sumedang, 17 Luka-Luka

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal