Viral Surat Tilang Elektronik Salah Alamat, WNA Belanda Mengaku Mobil Sudah Dijual

Indira Arri
Viral surat tilang elektronik salah sasaran di Bali. (Foto: tangkapan layar).

DENPASAR, iNews.id - Tilang elektronik mulai diterapkan di Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda terkejut saat mengetahui dirinya mendapat surat tilang yang dikirimkan ke rumahnya.

WNA Belanda, Franciscus Johannes dan istrinya Inggrid Agustina yang tinggal di Desa Jasri, Karangasem mendapati surat tilang itu tiba di rumahnya.

Mobil mereka disebut melakukan pelanggaran karena  menerobos lampu merah di Simpang Buagan, Denpasar pada 24 November 2022. Namun keduanya heran. Sebab, mobil tersebut telah dijual 5 tahun lalu dan bukan atas nama mereka lagi.

Inggrid Agustina mendatangi Satlantas Polresta Denpasar. (Foto: Indira Arri)

Inggrid dan suami akhirnya mendatangi kantor Samsat Denpasar untuk meluruskan persoalan. Berdasarkan catatan Samsat, nama suami Inggrid yang merupakan WNA Belanda tak lagi tercantum sebagai pemilik mobil. 

Namun persoalan belum selesai. Inggrid belum bisa mengonfirmasi kepemilikan mobil suaminya yang telah dijual itu ke kepolisian. Dia pun mendatangi Satlantas Polresta Denpasar untuk menyelesaikan persoalan ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

2 hari lalu

Viral Siswa SMP di Tulang Bawang Lampung Di-Bully Sampai Patah Tangan

2 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

2 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

3 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal