Wali Kota Denpasar Tak Penuhi Syarat Penerima Vaksin Covid-19

Chusna Mohammad
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra tak memenuhi syarat penerima vaksin Covid-19. (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Tak ada nama Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dalam daftar penerima vaksin Covid-19. Usut punya usut, dia ternyata pernah terkena Covid-19. 

"Pak Wali tidak (ikut divaksin), karena tidak memenuhi syarat. Kan ada syarat tidak pernah kena Covid," kata Kasubag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (13/1/2021). 

Rai Mantra terpapar Covid-19 Desember 2020 lalu. Namun kondisi itu tidak pernah diungkap kepada publik hingga menjelang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Bali

Selain Rai Mantra, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara juga tidak memenuhi kriteria menerima vaksin. Dia pernah terpapar Covid-19 pada Juni 2020.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Denpasar rencananya akan digelar Jumat (15/1/2020). Vaksinasi perdana akan digelar secara simbolis di Rumah Sakit Wangaya Denpasar. Denpasar mendapat jatah 24.280 dosis vaksin. 

"Ada 17 fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk untuk vaksinasi, yaitu enam rumah sakit dan 11 Puskesmas," ujar Gede Rai.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal