Warga Rusia Pemeras Pengusaha Asing Kantongi Uang Rp121 Juta dan 22 Unit Motor

Indira Arri
Polda Bali menangkap warga negara Rusia pelaku pemerasan pengusaha rental motor. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pemerasan yang dilakukan tiga warga negara Rusia terhadap pengusaha rental sepeda motor asal Uzbekistan di Bali tak tanggung-tanggung. Pelaku mengantongi uang Rp121 juta dan menerima 22 unit motor.

Korban yakni Nikolay Romanov, pemilik rental sepeda motor di Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ketiga pelaku yakni Evgeni Bagriantsev, Olga Bagriantsev, dan Maxim Zhiltson.

"Pelaku tertangkap tangan saat menyerahkan uang," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (6/7/2021).

Awalnya pelaku mengirim pesan kepada korban melalui WhatsApp yang mengaku sebagai anggota Interpol. Mereka menuding korban menjalankan usaha ilegal menyimpan narkoba.

Korban kemudian diminta menyerahkan uang Rp400 juta jika ingin berdamai dan kasusnya tidak dilaporkan ke kepolisian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

10 hari lalu

Kronologi Eks Tentara Rusia dan Ahli Biologi Diadili Kasus Racik Narkoba di Bali

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal