WN Australia Punya Home Industry Narkoba di Bali, Sudah Berjalan 6 Bulan

Antara
Warga negara Australia, Travis James Macleod ditangkap Polda Bali dan Polresta Denpasar karena menjalankan home industry narkoba di Bali. (Antara)

Selain menangkap tersangka WN Australia, petugas juga menangkap dua warga lokal yang diduga menjadi kurir. Keduanya yakni FW (45) dan NM (38). Dari ketiga tersangka diperoleh barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 0,86 gram.

Jansen menjelaskan kasus ini terungkap setelah petugas menangkap FW dan NM lebih dulu.Kemudian keduanya mengaku membawa pesanan sabu untuk tersangka Travis James Mcleod.

"Terhadap WN Australia ini selanjutnya digeledah dan saat menggeledah tempat tinggalnya ditemukan barang bukti berupa alat-alat home industry," ujarnya.

Dari interogasi tersangka, narkotika yang diproduksi itu menyasar sesama warga asing sebagai konsumen. Dari hasil pengembangan, tersangka sudah enam bulan menjalankan home industri ini.

"Dia tinggal di Bali sudah 2,5 tahun. Dia juga tidak ada kerjaan di Bali selain membuat barang produksi dan konsumsi sabu," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal