WNA Inggris Jadi Korban Penipuan di Bali, Tak Punya Uang hingga Kehabisan Bekal

I Gusti Bagus Alit Sidi W
WNA Inggris jadi korban penipuan di Bali (Bagus Alit/MNC Portal)

Sugito menambahkan, MAG juga tidak dapat membayar denda sehingga mereka akan dipulangkan paksa ke negaranya.

Selain dua wna asal inggris tersebut, katanya,  Imigrasi Ngurah Rai juga menahan dua orang warga negara Nigeria yang overstay di Bali selama lebih dari 60 hari.

"Dua WNA Nigeria berinisial PJN (28) dan BM (43) ditangkap petugas imigrasi berdasarkan pengembangan kasus empat orang WNA Nigeria yang sebelumnya lebih dulu ditangkap petugas imigrasi," katanya.

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali mencatat, selama tahun 2023 sudah 63 kasus yang dikenai tindakan administratif keimigrasian. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 33 dari Imigrasi Ngurah Rai, 18 dari Imigrasi Denpasar dan 12 dari Imigrasi Singaraja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

1 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

2 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

4 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

7 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal