Cegah Pelanggaran, Imigrasi Tangerang Perketat Pengawasan WNA

Isty Maulidya
Ilustrasi paspor. (Foto: Ilustrasi/imigrasi)

TANGERANG, iNews.id - Kantor ImigrasiTangerang memperketat pengawasan terhadap orang asing di wilayahnya. Imigrasi Tangerang bahkan tak segan mendeportasi warga negara asing (WNA) bermasalah.

"Kejadian di Bali itu, di mana adanya WNA yang meresahkan tentu jadi perhatian kami, begitu di Tangerang," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, Rabu (15/3/2023).

Ujo melanjutkan setidaknya sudah ada 19 WNA di wilayah Tangerang yang dideportasi selama periode Januari hingga Maret 2023. 

Ada berbagai faktor yang membuat mereka dideportasi, mulai dari pelanggaran administrasi, sampai mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat.

"Ada 19 WNA yang kita deportasi, rata-rata overstay hingga meresahkan masyarakat. Yang dideportasi itu berasal dari negara China, Nigeria, dan Kenya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KRL Lintas Tangerang Terlambat, Ada Kebakaran Dekat Rel Stasiun Rawa Buaya-Batuceper

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Caddy Golf Korban Penganiayaan di Tangerang, Kepala Robek hingga 6 Jahitan

57 tahun lalu

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Bukan Pejabat, Ternyata Pengusaha Jual-Beli Mobil Bekas

57 tahun lalu

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal