WNA Punya KTP di Bali, Oknum TNI Terlibat Ditahan Pomdam Udayana

Antara
Indira Arri
Kejari Denpasar melimpahkan lima tersangka kasus penerbitan KTP untuk WNA. Satu anggota TNI terlibat kini ditahan di Pomdam IX Udayana. (Foto : ANTARA).

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melimpahkan lima tersangka kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara asing (WNA). Selain lima tersangka, ada satu oknum anggota TNI inisial PNP yang terlibat.

PNP telah diserahkan kepada penyidik Polisi Militer Kodam IX Udayana dan dilakukan penahanan.

"Saat ini PNP sudah dilakukan proses hukum dan penahanan oleh Pomdam Udayana karena perkara bersifat koneksitas," kata Kepala Kejari Udayana Rudy Hartono dalam keterangan pers di Denpasar, Kamis (11/5/2023).

Dalam kasus ini ada lima tersangka. Dua tersangka adalah WNA pemilik KTP yaitu MZ (31) dan RK (37). Sedangkan tiga tersangka lain adalah calo yang terlibat penerbitan KTP yaitu IWS, IKS dan NKM.

Rudy mengatakan, para tersangka memiliki peran berbeda. IKS adalah tenaga honorer di Kecamatan Denpasar Utara. Dia berperan menghubungi IWS yang merupakan Kepala Dusun Sekar Kangin Denpasar da

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

23 hari lalu

Banyak Warga Tak Ber-KTP Lobar, Dr Syam Soroti Dampaknya ke Fiskal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal