WNA Punya KTP di Bali, Oknum TNI Terlibat Ditahan Pomdam Udayana

Antara
Indira Arri
Kejari Denpasar melimpahkan lima tersangka kasus penerbitan KTP untuk WNA. Satu anggota TNI terlibat kini ditahan di Pomdam IX Udayana. (Foto : ANTARA).

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melimpahkan lima tersangka kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara asing (WNA). Selain lima tersangka, ada satu oknum anggota TNI inisial PNP yang terlibat.

PNP telah diserahkan kepada penyidik Polisi Militer Kodam IX Udayana dan dilakukan penahanan.

"Saat ini PNP sudah dilakukan proses hukum dan penahanan oleh Pomdam Udayana karena perkara bersifat koneksitas," kata Kepala Kejari Udayana Rudy Hartono dalam keterangan pers di Denpasar, Kamis (11/5/2023).

Dalam kasus ini ada lima tersangka. Dua tersangka adalah WNA pemilik KTP yaitu MZ (31) dan RK (37). Sedangkan tiga tersangka lain adalah calo yang terlibat penerbitan KTP yaitu IWS, IKS dan NKM.

Rudy mengatakan, para tersangka memiliki peran berbeda. IKS adalah tenaga honorer di Kecamatan Denpasar Utara. Dia berperan menghubungi IWS yang merupakan Kepala Dusun Sekar Kangin Denpasar da

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal