10 Juru Parkir Liar Ditangkap, Diduga Pungli Wisatawan di Sukabumi

Dharmawan Hadi
ilustrasi Pungli. (Istimewa)

Modus para terduga pelaku di lokasi wisata yaitu memungut retribusi dengan alasan untuk parkir dan kebersihan. 

"Sedangkan di Palabuhanratu para pelaku memungut uang kepada para wisatawan yang melewati jalan tikus dengan nominal uang antara Rp5.000 hingga Rp10.000,” kata Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.

Dari lokasi Pantai Palampang, ujar Kompol Septa Firmansyah, petugas mengamankan juru parkir berinisial U, US, dan D dengan barang bukti uang sebesar Rp4.498.000.

Dari lokasi Curug Marinjung, diamankan dua orang berinisial R, S, dan RU dengan barang bukti sebesar Rp780.000.

"Sedangkan dari lokasi Jalan Raya Gunung Sumping, petugas mengamankan 4 empat orang masing-masing A, D, DE, dan I, dengan barang bukti sejumlah uang hasil pungutan liar kepada wisatawan sebagai retribusi melewati jalan alternatif," ujar Kompol Septa Firmansyah.

Dia menuturkan, kepada para terduga pelaku pungli, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan berkoordinasi dengan pokja yustisi agar pungutan liar yang terjadi di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sukabumi tidak terjadi kembali.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M 3,8 Guncang Sukabumi, Dirasakan hingga Leles Cianjur

57 tahun lalu

Terjebak Macet, Ibu Hamil Melahirkan Darurat di Posko Mudik Polres Sukabumi

57 tahun lalu

2 Warga Terseret Arus Pantai Ombakputih Sukabumi Ditemukan Selamat, 1 Masih Hilang

57 tahun lalu

Wisatawan Padati Sukabumi, Antrean Kendaraan dari Parungkuda hingga Cibadak 

57 tahun lalu

13 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Palabuhanratu Sukabumi, 3 Orang Hilang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal