10 Juru Parkir Liar Ditangkap, Diduga Pungli Wisatawan di Sukabumi

Dharmawan Hadi
ilustrasi Pungli. (Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kabupaten Sukabumi, menangkap 10 juru parkir dan penunjuk jalan alternatif, Selasa (25/4/2023). Mereka diduga melakukan pungli kepada para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata.

Momen liburan lebaran Idul Fitri yang ramai oleh kunjungan wisata ke kawasan pantai di pesisir selatan Kabupaten Sukabumi, dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

Mereka melakukan pungutan liar dengan mematok tarif parkir lebih mahal kepada para wisatawan. Pungutan itu tidak ada dasar hukumnya dan dikeluhkan warga.

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Septa Firmansyah mengatakan, para terduga pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sukabumi.

Antara lain, objek pantai Palampang Geopark Ciletuh dan kawasan wisata Curug Marinjung, di Kecamatan Ciemas. Lalu jalan raya Gunung Sumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuharatu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M 3,8 Guncang Sukabumi, Dirasakan hingga Leles Cianjur

57 tahun lalu

Terjebak Macet, Ibu Hamil Melahirkan Darurat di Posko Mudik Polres Sukabumi

57 tahun lalu

2 Warga Terseret Arus Pantai Ombakputih Sukabumi Ditemukan Selamat, 1 Masih Hilang

57 tahun lalu

Wisatawan Padati Sukabumi, Antrean Kendaraan dari Parungkuda hingga Cibadak 

57 tahun lalu

13 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Palabuhanratu Sukabumi, 3 Orang Hilang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal