Ade menuturkan, pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan, khususnya bagi pengguna rokok, agar terhindar dari dampak buruk penggunaan rokok ilegal.
"Penikmat rokok harus mengetahui rokok yang legal pun masih mengandung racun, apalagi yang tidak bercukai, yang tidak kita ketahui kandungan dan lain sebagainya," tuturnya.
Upaya lainnya yang akan dilakukan tahun ini, tambah Ade, yakni training of trainers oleh Kanwil DJBC Jabar bersama Perum Peruri terhadap seluruh petugas, agar memahami kebijakan, mengetahui bentuk cukai, termasuk informasi lainnya yang dibutuhkan dalam operasi.
"Kami juga akan melaksanakan operasi bersama per triwulan yang akan digelar secara terjadwal di 22 kabupaten/kota di Jabar," ucap Ade.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jabar Yusmariza menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara yang termasuk pada rumpun perpajakan.