104 Merek Rokok Ilegal Beredar Luas di Jabar

Agung Bakti Sarasa
Pemusnahan barang bukti rokok ilegal. (Foto: dok)

Ade menuturkan, pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan, khususnya bagi pengguna rokok, agar terhindar dari dampak buruk penggunaan rokok ilegal. 

"Penikmat rokok harus mengetahui rokok yang legal pun masih mengandung racun, apalagi yang tidak bercukai, yang tidak kita ketahui kandungan dan lain sebagainya," tuturnya. 

Upaya lainnya yang akan dilakukan tahun ini, tambah Ade, yakni training of trainers oleh Kanwil DJBC Jabar bersama Perum Peruri terhadap seluruh petugas, agar memahami kebijakan, mengetahui bentuk cukai, termasuk informasi lainnya yang dibutuhkan dalam operasi.

"Kami juga akan melaksanakan operasi bersama per triwulan yang akan digelar secara terjadwal di 22 kabupaten/kota di Jabar," ucap Ade. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jabar Yusmariza menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara yang termasuk pada rumpun perpajakan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal asal Singapura

57 tahun lalu

Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal asal Singapura

57 tahun lalu

Pemkab Majalengka Kolaborasi dengan Bea Cukai, Bupati Minta Warga Awasi Rokok Ilegal

57 tahun lalu

Pemkot Mataram Berupaya Menggempur Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal