11 Bangunan Liar di Talun Cirebon Dirobohkan, Satpol PP: Ganggu Arus Lalu Lintas

Hasan Hidayat
Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon membongkar bangunan liar yang berdiri di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas. (Foto: Hasan Hidayat)

Dadang menuturkan, mbongkaran yang dilakukan sebagai bentuk upaya penertiban secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebelumnya sudah melakukan upaya awal untuk mengurangi bangunan liar dengan cara berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa setempat. "Awal ada penolakan namun kita jelaskan sesuai ketentuan regulasi dan akhirnya pemilik bangunan memahaminya," tuturnya.

Secara umum, kata Dadang, di wilayah Kabupaten Cirebon masih banyak yang melanggar terkait pendirian bangunan dengan menggunakan sempadan jalan. Namun penertiban yang dilakukan menggunakan skala prioritas sesuai penataan kota.

"Ke depan kami juga akan lakukan penertiban dijalan Tuparev dan Fatahilah. Karena di Tuparev saat ini sedang melakukan kajian penataan kawasan Tuparev berbasis teknologi. Pada 2022, kami akan mendirikan pos penjagaan namun masih menunggu hasil kajian selesai," ucap Dadang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Heboh Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon di Tengah Kuburan, Begini Faktanya

14 hari lalu

Inovasi Aryanto Misel Cirebon, Sulap Kulit Singkong Jadi Bom Bola Pemadam Api

23 hari lalu

ODGJ Mengamuk Naik Truk Trailer di Jalur Pantura Situbondo, Evakuasi Dramatis

1 bulan lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan 2 Mobil Tabrakan di Pantura Cirebon gegara Sopir Mengantuk

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal