14 Pelajar SMP Bacok Anak SD hingga Tewas di Sukabumi Diamankan, 3 Jadi Tersangka

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menunjukkan barang bukti sepeda motor yang dipakai oleh para pelajar saat melakukan konvoi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Para ABH tersebut, lanjut Maruly, masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim. Selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka disangkakan Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Motif para pelaku yakni sengaja konvoi dan mencari lawan. Sehingga saat korban berjalan, eksekutor langsung membacok. Untuk barang bukti yang kami amankan, berupa sajam jenis cerulit, pakaian korban dan pelaku, serta bantal guling yang dijadikan media untuk menyembunyikan sajam itu,” ujar Maruly.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Polisi Buru Anggota Geng Motor usai Tewasnya Pelajar SD di Sukabumi

5 hari lalu

Malam Mencekam di Yahukimo, Warga Sipil Luka-Luka Dibacok Pelaku Diduga KKB

21 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

28 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

29 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal