17.300 Pekerja di Jabar Kena PHK Akibat Pandemi Covid-19

Antara
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

Pimpinan perusahaan diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan perusahaan secara rutin, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan mengecek suhu tubuh pekerja.

Ade menyatakan, AKB di sektor ketenagakerjaan akan berjalan efektif apabila semua stakeholder ketenagakerjaan patuh terhadap SOP dan protokol yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Perlu sinergi dan kolaborasi untuk menjalankan protokol kesehatan dan protokol pencegahan dalam pelayanan ketenagakerjaan, terutama dalam penetapan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelombang PHK Tembus 44.433 Pekerja, Jabar Penyumbang Terbanyak

57 tahun lalu

Stok BBM Makin Langka, Ancaman PHK Massal Hantui Pekerja SPBU Shell

57 tahun lalu

Pekerja Wisata Jabar Ancam Demo sampai Istana Presiden, Tuntut Larangan Study Tour Dicabut

57 tahun lalu

Hadapi Ancaman Gelombang Pengangguran, Perindo NTT Siapkan Program Anak Muda Berkarya

57 tahun lalu

May Day, Ribuan Buruh di Surabaya Blokade Jalan dan Serukan Tuntutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal