2 Kakinya Ditembak Polisi, Petualangan Pencuri Motor asal Garut Berakhir di Sumedang

fani ferdiansyah
Pelaku pencuri puluhan motor bernama Randi Muhammad Yusup asal Karangpawitan tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (12/6/2023). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Dia mengatakan kedua orang penadah tersebut telah diamankan. Mereka adalah Tatang Sunarya, warga Sumedang, dan Nanang Mulyadi, warga Kecamatan Bayongbong, Garut. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Untuk Randi Muhammad Yusup, Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, sementara penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil pidana. 

"Ancaman hukuman mereka adalah tujuh tahun penjara," sebut Kapolres Garut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Begal Ini Nekat Gasak Motor Polisi dan TNI, Beraksi 21 Kali di Garut 

57 tahun lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

57 tahun lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal