Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pecah Kaca dan Gembos Ban Gasak Rp4,1 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:38:00 WIB
Komplotan Pecah Kaca dan Gembos Ban Gasak Rp4,1 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap
Polres Cianjur mengungkap kasus pencurian bermodus pecah kaca mobil dan gembos ban di Jawa Barat dengan kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4,1 miliar. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Polisi menangkap dua komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil dan gembos ban yang diduga beraksi di 15 lokasi di sejumlah wilayah Jawa Barat sejak Maret 2026. Keduanya berinisial EY dan AP, sedangkan empat pelaku lainnya masih diburu.

Total kerugian korban akibat rangkaian pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp4,1 miliar. Kasus ini diungkap Tim Resmob Satreskrim Polres Cianjur bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar.

Kapolres Cianjur AKBP Dr A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada 3 Oktober 2026 di dua lokasi berbeda, yakni Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, dan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kelompok tersebut diduga beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Karawang, serta Kota Bogor," ujarnya, Sabtu (10/10/2026).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga mengincar mobil yang diparkir dan menyimpan barang berharga di dalamnya. Mereka menggunakan modus memecahkan kaca kendaraan atau memanfaatkan kondisi ban yang kempis untuk mengambil barang milik korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut