2 Kelompok Spesialis Curanmor di Subang Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani. Selasa (14/7/2020) (Foto iNews/Yudy).

Aksi pelaku tertangkap saat mencuri motor, namun tidak bisa menggunakan kunci T. Mereka mendorong motor saat melarikan diri sehingga ditembak petugas.

"Mereka memanfaatkan roda dua parkir di luar rumah. Aksi mereka subuh dan malam hari," kata dia.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 jam lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

2 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

9 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

19 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

1 bulan lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal