2 Pelajar SMP di Sukabumi Dibacok, Dipicu Permusuhan Antarsekolah

Dharmawan Hadi
Lima pelajar SMP diamankan di Mapolsek Baros Polres, Sukabumi Kota. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Atas pengungkapan kasus ini, lanjut Zainal, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk meningkatkan pengawasannya terhadap aktivitas anak, sehingga hal-hal seperti ini bisa dicegah sejak dini.

"Para pelajar tersebut sudah diamankan di Polsek Baros guna kepentingan penyidikan. Kelimanya terancam Pasal 76 c jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," ujar Zainal.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Geng Motor Bacok Remaja Mabuk di Sukabumi, Jari Manis Korban Putus

4 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

5 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

6 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

15 hari lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal