2 Tersangka Penipuan dan Penggelapan Motor Bonyok Dipukuli Massa di Purwakarta

Irwan
Dua terduga pelaku penipuan dan penggelapan motor dipukuli massa di Taringgul Tonggoh, Wanayasa, Purwakarta. (FOTO: iNews/IRWAN)

"Di tempat sepi korban disuruh turun dan pelaku membawa motor korban. Sedangkan kepada orang dewasa, rata-rata yang dikenal pelaku. Pelaku pinjam motor korban dan dibawa kabur," kata Darmo.

Ujang Sumarna, satu dari dua pelaku, mengaku uang hasil kejahatan dengan meenipu dan menggelapkan motor digunakan untuk poya-puya di tempat hiburan. "Buat foya-foya pak," kata Ujang Sumarna.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Purwakarta Kota Iptu Sodikin mengatakan, dari 10 TKP kejahatan kedua pelaku, sebagian besar di wilayah Purwakarta Kota. Sedangkan  pelaku u-s adalah residivis dalam kasus sama, penggelapan motor dan bebas dari lapas pada 2020.

"Untuk pengembangan kasus ini, kedua pelaku ditahan di sel Mapolsek Purwakarta Kota. Akibat perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun," kata Kanitreskrim Polsek Purwakarta Kota Iptu Sodikin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

57 tahun lalu

Remaja Tewas Dibacok dalam Bentrokan di Purwakarta, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal