MAJALENGKA, iNews.id - Tiga anggota geng motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan serta kerap membuat onar dengan merusak kendaraan ditangkap Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat (Jabar). Ketiganya tidak hanya berasal dari Majalengka namun luar kota.
DH (20) asal Kabupaten Majalengka, DAS (29) asal Jakarta Timur dan RFI (30) asal Kabupaten Bogor ditangkap Sabtu (11/1/2020).
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, penangkapan ketiganya bermula saat Sabtu (28/12/2018) sekitar jam 24.00 WIB ada kawanan geng motor yang konvoi. Ada sekitar 10 unit sepeda motor berboncengan yang telibat aksi tersebut.
Sesampainya di Taman Dirgantara, tepatnya di sekitar Bunderan Munjul, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, mereka tiba-tiba mengacung-ngacungkan samurai dan clurit.
BACA JUGA: Bentrok Geng Motor di Cirebon Tewaskan 2 Pemuda, Polisi Tangkap 7 Orang