Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrokan Debt Collector vs Warga Kudus, 24 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:02:00 WIB
Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan meninjau penanganan kasus dugaan premanisme di Desa Jepang, Kudus, Rabu (14/10/2026). Kapolda menegaskan komitmen melindungi korban intimidasi dan kekerasan. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan turun langsung ke Kabupaten Kudus untuk memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan kelompok penagih utang atau debt collector dan warga berjalan sesuai hukum.

Kapolda Jateng menegaskan, tidak boleh ada pihak yang menggunakan ancaman maupun kekerasan untuk menyelesaikan persoalan utang-piutang.

Hal ini disampaikan saat Kapolda meninjau penanganan kasus di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026). 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme. Jangan sampai masyarakat merasa terancam atau tidak berani mencari pertolongan hanya karena pihak yang dihadapi datang secara berkelompok atau mengatasnamakan perusahaan maupun organisasi tertentu," ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Dia juga meminta masyarakat tidak takut melapor jika mengalami intimidasi, ancaman, atau kekerasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut