3 Begal Motor di Indramayu Melawan saat Ditangkap, Tak Berkutik Ditembak Polisi

Andrian Supendi
Satu di antara tiga begal motor terpaksa menggunakan kursi roda saat digelandang di Mapolres Garut. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi


Selain mengamankan tersangka, Fahri Siregar menyampaikan, petugas menyita sembilan kendaraan hasil kejahatan yang belum sempat terjual. Selain itu, sebilah celurit dan dua motor milik tersangka yang digunakan saat beraksi juga turut diamankan. Barang bukti tersebut diamankan petugas dari rumah masing-masing tersangka.

"Kami berhasil mengungkap sebanyak sembilan TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil mengamankan sembilan motor hasil kejahatan, serta dua sepeda motor milik pelaku yang di gunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya," ujar Kapolres Indramayu.

Saat ini, Fahri menyatakan, ketiga tersangka telah mendekam di ruang tahanan polres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, para tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima sampai sepuluh tahun penjara," tutur Kapolres Indramayu.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

9 Anggota Komplotan Curanmor di Indramayu Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Buron 

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

2 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

3 bulan lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal