3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

Muslimin
Pertemuan masyarakat dan Wali Kota Cirebon menyepakati tiga poin penting, Jumat (22/8/2025). (Foto. Muslimin).

2. Diskon PBB sebesar 50 persen berlaku hingga akhir 2025, termasuk bagi warga yang masih memiliki tunggakan sejak 2024.  

3. Pengajuan keberatan PBB akan dipermudah, tanpa perlu melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Pak Edo (Wali Kota) sangat mencintai warganya, beliau tidak ingin masyarakat terbebani. Bahkan, diskon 50 persen ini juga berlaku bagi warga yang sempat mendapat tagihan naik sampai 1.000 persen,” katanya.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengakui bahwa PBB selama ini memang memberatkan masyarakat. Dia memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, bersama Forkopimda dan Paguyuban Pelangi, hari ini kita sudah membahas PBB. Saya pastikan kebijakan akan ditinjau ulang, dikombinasikan dari tahun 2023 hingga 2026,” kata Edo.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 bulan lalu

PBB Naik hingga 1.000 Persen, Gerakan Rakyat Cirebon Siapkan Demo Besar-besaran

12 bulan lalu

Beri Diskon 50 Persen, Wali Kota Cirebon Kini Kaji Pembebasan Tunggakan PBB

1 bulan lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

1 bulan lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

1 bulan lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal