3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

iNews TV
Tiga polisi gadungan yang menculik dan memeras kurir paket di Sumdeang ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Sumedang. (Foto: iNews)

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para tersangka merupakan residivis dan tercatat sudah dua kali melakukan aksi penipuan serta pemerasan dengan modus mengaku sebagai aparat. 

Atas perbuatan kejinya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sumedang. Mereka dijerat Pasal 479 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bekasi, Kurir Paket Tewas jadi Korban Tabrak Lari Truk Kontainer

57 tahun lalu

Sapi Kurban Pemberian Bupati Kabur Masuk Gedung Pelayanan Satlantas Polres Sumedang

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal