3 Pria Paruh Baya dan Lansia di Sukabumi Perkosa Anak Tiri

Antara
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan. (FOTO: ANTARA)

SUKABUMI, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap 6 tersangka pemerkosaan dan pelecehan seksual. Mayoritas korban para pelaku merupakan anak di bawah umur.
 
"Kasus pemerkosaan dan pelecehan ini kami ungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (6/4/2023).
 
Keenam tersangka yang ditangkap atas kasus rudapaksa dan pelecehan seksual tersebut pertama adalah AT (56) warga Kecamatan Cikidang dengan korban NN (22) yang merupakan anak tiri tersangka.

Modus yang dilakukan tersangka adalah memaksa anak tirinya untuk bersetubuh di bawah ancaman. Aksi bejat AT kepada korban sudah dilakukan dua kali.
 
Kemudian, pria paruh baya berinisial DD (53) warga Kecamatan Surade memperkosa anak perempuan berusia 11 tahun yang merupakan keponakan sendiri. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Sukabumi Jabar Hari Ini

6 hari lalu

Kebakaran Tragis di Sukabumi, 3 Anak Tewas Mengenaskan Terjebak

7 hari lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal