5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang

Agus Warsudi
Yosef Hidayah didampingi kuasa hukum Rohman Hidayat sesuai diperiksa polisi di Mapolres Subang pada 2021. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Dia meyakini kepolisian memiliki bukti kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," ucap Rohman.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021, terungkap. Satu pelaku menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, benar penyidik telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

"Ya betul (penetapan satu tersangka). Lengkapnya sabar ya," kata Direktur Ditreskrimum Polda JAbar melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/10/2023). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Danu Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Angkat Bicara

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mengingat Kembali Pengakuan Awal Danu

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Terungkap, Pelaku Serahkan Diri

57 tahun lalu

Pembunuh Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Dikabarkan Serahkan Diri, Ini Kata Polda Jabar

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Dapat Petunjuk Baru dari CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal