5 Pelaku Begal Motor Modus Debt Collector di Purwakarta Ditangkap

Didin Jalaludin
Ilustrasi begal motor di Purwakarta modus debt collector ditangkap polisi. (Antara)

"Berdasarkan masalah-masalah tersebut akhirnya polisi melakukan penyisiran dan berhasil menangkap para pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Kapolres mengungkapkan jika ada masyarakat yang mengalami hal serupa seperti diambil kendaran di jalan dengan kelompok yang mengaku sebagai debt collector, maka pihaknya menyarankan agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. 

"Sementara itu untuk lima tersangka yang berhasil ditangkap, dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana kurang lebih 9 tahun penjara. Adapun pelaku lain yang masih buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Doakan mudah-mudahan tertangkap," kata AKBP Lilik.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Truk di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Kronologi Pejabat BKAD Purwakarta Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Rumah Terkunci

57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pejabat BKAD Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah

57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal