5 Pelaku Begal Motor Modus Debt Collector di Purwakarta Ditangkap

Didin Jalaludin
Ilustrasi begal motor di Purwakarta modus debt collector ditangkap polisi. (Antara)

"Berdasarkan masalah-masalah tersebut akhirnya polisi melakukan penyisiran dan berhasil menangkap para pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Kapolres mengungkapkan jika ada masyarakat yang mengalami hal serupa seperti diambil kendaran di jalan dengan kelompok yang mengaku sebagai debt collector, maka pihaknya menyarankan agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. 

"Sementara itu untuk lima tersangka yang berhasil ditangkap, dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana kurang lebih 9 tahun penjara. Adapun pelaku lain yang masih buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Doakan mudah-mudahan tertangkap," kata AKBP Lilik.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 hari lalu

Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan di Purwakarta, Kucing hingga Musang

19 hari lalu

Krisis Air Bersih di Purwakarta Meluas hingga 55 Desa Imbas Kemarau

29 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

29 hari lalu

Bawa Celurit Hingga Bong, 4 Begal Sadis di Purwakarta Ditangkap usai Rampas Uang Pedagang

1 bulan lalu

Tampang Sadis Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung, Nangis saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal