6 Fakta Mencengangkan Video Seks Ibu-Anak Kandung di Kuningan, Nomor 3 Bikin Kaget

Miftahudin
Ibu dan anak kandung yang videonya viral saat bersetubuh diperiksa penyidik Unit PPA Polres Kuningan. (Foto: iNews/Miftahudin)

4. Pemeran dan Perekam Video Jadi Tersangka

Polisi menetapkan pemeran dan perekam video syur ibu dengan anak kandung di Kabupaten Kuningan sebagai tersangka. Mereka yakni SS, MR dan KS.

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka berbagi peran. Tersangka KS sebagai perekam video, sedangkan SS dan MR perannya sebagai objek dalam video tersebut. 

"Kami sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka," ujar Putu Ika Prabawa, Jumat (4/10/2024).

5. Motif karena Ekonomi

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, motif utama ketiga tersangka adalah ekonomi. Mereka merencanakan untuk membuat video mesum untuk dijual atau di-share ke media sosial dengan tujuan ada yang mau membelinya.

“Mereka bertiga sepakat untuk membuat video mesum itu untuk dijual,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

11 hari lalu

Area Kebakaran TPA Ciniru Meluas Lebih dari 90 Persen, Pemkab Minta Bantuan Pemprov

12 hari lalu

Sepekan Kebakaran TPA Ciniru Kuningan Belum Padam, Petugas Kelelahan hingga Dilarikan ke RS

16 hari lalu

Hari ke-3 Kebakaran TPA Ciniru Kuningan, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Tengah Asap Tebal

16 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal