6 Oknum POM AL Pengeroyok Warga hingga Tewas di Purwakarta Ditahan dan Segera Diadili

Jonathan Simanjuntak
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Nazali Lempo. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Enam oknum POM AL yang menganiaya dan mengeroyok dua warga sipil hingga menewaskan salah satunya di Purwakarta, Jawa Barat, telah ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Keenamnya segera diadili di Pengadilan Militer.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Nazali Lempo menjelaskan, proses penahanan hingga ke Pengadilan Militer kemungkinan sekitar lima hari. Enam oknum anggota TNI AL yang segera disidang atas kasus pengeroyokan tersebut yakni, MFH, WI, YMA, BS, SMDR dan MDS.

"Proses dalam waktu dekat, mungkin lima hari, kami kirim ke Pengadilan Militer dan Pengadilan Militer yang akan memutuskan," kata Danpuspomal di Jakarta, Jumat (18/06/2021)

Dia mengatakan, proses penyidikan telah selesai. Rekonstruksi dan olah TKP penganiayaan pada Sabtu (29/5/2021) pukul 19.00 WIB di tempat jasa pencucian kendaraan di Munjul Jaya, Purwakarta, itu sudah dilakukan.

"Semua proses dalam penyidikan sudah selesai, rekonstruksi, alat bukti, termasuk olah TKP, kami sudah menemukan semua,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal