7 Fakta Penjual Es Gabus Dianiaya Polisi-Tentara, Nomor 3 Bikin Ngelus Dada

Tim iNews
Penjual es gabung yang diintimidasi aparat karena diduga menjual es berbahan spons kini trauma hingga tidak berani kembali berjualan. (Foto: iNews)

3. Dipecat dan Dilarang Jualan

Setelah mendapat perlakuan represif dari oknum aparat lantaran dituduh menjual es berbahan spons hingga dagangannya dirusak, Sudrajat kini dipecat bos pemilik usaha es gabus.

“Sekarang saya dipecat, diberhentiin sama bos. Itu gara-gara es saya rusak semua. 150 buah es hancur karena dibejek-bejek aparat itu,” kata Sudrajat saat ditemui iNews di rumahnya Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026).

4. Hasil Uji Laboratorium Es Dinyatakan Aman

Merespons kegaduhan tersebut, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan uji laboratorium terhadap sampel produk es yang viral tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sampel, mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat, dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Tidak ditemukan adanya kandungan spons atau kapas sebagaimana yang dituduhkan dalam video.

Selain itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga telah meninjau langsung lokasi produksi es di wilayah Depok. Hasil penelusuran memastikan bahwa proses pembuatan es telah sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku.

5. Banjir Bantuan dan Simpati

Gelombang simpati dan dukungan terus mengalir bagi Sudrajat, pedagang es kue gabus yang sempat viral karena diintimidasi dan dituduh menjual es berbahan spons. 

Penjual es kue gabul Sudrajat mendapat bantuan sepeda motor dari Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras. (Foto: iNews)

Setelah hasil laboratorium menyatakan dagangannya aman dikonsumsi, kini giliran berbagai pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Kepolisian, hingga Gubernur Jawa Barat turun tangan membantu pemulihan ekonomi dan mental Sudrajat.

Kasus yang bermula dari tuduhan tak berdasar tersebut kini berbalik menjadi berkah bagi Sudrajat yang sempat trauma dan berhenti berjualan selama tiga hari.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mendatangi langsung kediaman Sudrajat untuk memberikan dukungan moril dan bantuan langsung berupa sepeda motor serta modal usaha.

Kapolres mengatakan, secara administratif kependudukan, Sudrajat merupakan warga Kampung Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, namun secara administrasi hukum masuk wilayah Polres Metro Depok.

“Ya, secara administrasi kependudukan Pak Sudrajat ini warga Kabupaten Bogor, tapi secara beliau masuk wilayah hukum kami. Sehingga, kami hadir di sini untuk memberikan bantuan moril,” kata kapolres.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Pedagang Es Gabus Kini Dipecat usai Viral Dianiaya Aparat karena Dituding Jual Es Spons

57 tahun lalu

Cerita Pedagang Es Gabus Dianiaya usai Dituding Jual Es Spons: Saya Ditendang, Dagangan Dibejek

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal