731 Bus di Jabar Tidak Laik Jalan untuk Armada Mudik

Yogi Pasha
Petugas melakukan ramp check bus di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (5/6/2018). (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) menyatakan, 731 bus yang beroperasi di wilayah Jabar dinyatakan tak laik digunakan sebagai armada angkutan mudik Lebaran 2018. Ratusan bus jurusan antarkota itu harus dikandangkan karena tidak memenuhi syarat jalan akibat berbagai kekurangan yang dapat menimbulkan kecelakaan.

Humas Dishub Jabar, Juddy Kadarlaksana mengatakan, jelang arus mudik dan balik Lebaran 2018, Dishub Jabar bersama kepolisian telah memeriksa (ramp check) lebih dari 2.000 angkutan umum di 20 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut sekitar 1.600 kendaraan dinyatakan lulus uji kelaikan. Sedangkan sekitar 731 kendaraan tidak lulus uji kelaikan.

"Bus yang tidak lulus harus dikandangkan. Karena rawan terjadi kecelakaan di jalan saat membawa penumpang," kata Juddy saat memantau ramp check belasan bus di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (5/6/2018).

Dia menyebutkan, Dishub Jabar akan terus memantau dan memeriksa kelaikan kendaraan hingga arus balik Lebaran nanti. Pihaknya akan memberikan stiker laik jalan kepada bus atau armada mudik yang dinyatakan lulus uji kelaikan.

Juddy mengimbau masyarakat atau calon penumpang untuk menggunakan bus angkutan mudik yang telah mendapatkan stiker laik operasi sebelum pulang atau kembali ke kampung halaman. Sebab, kendaraan operasional yang sudah mendapatkan stiker laik beroperasional sudah lulus uji kelaikan dan aman digunakan.

"Masyarakat sebaiknya menggunakan kendaraan yang laik jalan. Kami juga sudah mengimbau kepada PO untuk memperbaiki dan menjamin kendaraannya saat digunakan untuk mengangkut penumpang saat arus mudik dan balik Lebaran 2018, nanti," ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan pantauan iNews.id di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, ditemukan sedikitnya tiga bus yang tidak laik beroperasi. Ketiga bus ini ditemukan kerusakan pada sejumlah bagian, seperti ban yang robek, tidak dilengkapi surat-surat, serta bus yang bukan sesuai dengan jurusannya.

Petugas Dishub dan Polisi yang menemukan sejumlah armada tidak laik jalan itu langsung meminta sopir untuk kembali ke pulnya dan tidak mengangkut penumpang.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 7 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Wanita di Bandung Sempat Cari Dedi Mulyadi Pada Dini Hari

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 25 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Ini Sosok di Balik Penyerahan Diri Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung Ditangkap Usai Temui Mantan Atasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal