9 Kecamatan Berstatus Zona Merah, Pemkot Bekasi Tingkatkan Tes Masif

Rahmat Hidayat
Wali Kota Bekasi, Tri Ahdianto Tjahyono. Kamis (13/8/2020). (Foto iNews/Rahmat Hidayat).

BEKASI, iNews.id - Sebanyak 9 kecamatan di Kota Bekasi, Jawa Barat berstatus zona merah virus corona atau Covid-19. Langkah Pemerintah Kota Bekasi melakukan tes masif dan membentuk RW siaga.

"Jadi kalau sekarang terus mencari orang tanpa gejala sehingga tes swab dan rapid test kami terus lakukan," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Ahdianto Tjahyono di Bekasi, Kamis (13/8/2020).

Kecamatan yang berstatus zona merah yakni, Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Timur, dan Kecamatan Bekasi Selatan. Selain itu, Kecamatan Mustikajaya, Kecamatan Medan Satria, Kecamatan Jatisampurna, Kecamatan Rawa Lumbu, dan Kecamatan Pondok Melati.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, kata dia Pemkot Bekasi juga membentuk RW siaga. Tujuannya untuk memperketat pembatasan sosial skala mikro.

"Sekarang kami punya program RW siaga, penanganan Covid-19 untuk memutus pandemi ini," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bekasi, Driver Ojol Tewas jadi Korban Tabrak Lari Dump Truk

13 hari lalu

Gelar Sterilisasi Kucing Gratis di Bekasi, Ketua PDHI Jabar V Siap Maju di Kongres PB PDHI

1 bulan lalu

Terekam CCTV! Emak-Emak Diseret Kawanan Begal di Bekasi, Motor Raib

1 bulan lalu

Mutasi Kejagung, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 4 Penganiaya 2 Remaja hingga Tewas di Bekasi, Motif Masih Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal