9 Mobil Parkir Sembarang di Bahu Jalan Kota Cimahi Digembok Petugas Gabungan

Adi Haryanto
Petugas gabungan memasang stiker dan gembok di mobil yang parkir sembarang. (FOTO: ADI HARYANTO)

Ada satu mobil yang diderek. Padahal petugas sudah mengimbau para pengendara, baik motor maupun mobil untuk tidak parkir di tempat yang dilarang. Namun pengendara tetap melanggar. 

"Kami sudah sering melaksanakan sosialisasi dan monitoring ke lapangan, tapi tetap saja melanggar," ujar M Nur Effendi.

Selain sanksi penggembokan, tutur dia, pemilik mobil juga dikenai sanksi tilang elektronik. Pemilik kendaraan yang segera pindah ke tempat parkir, tidak dikenai sanksi.

"Mobil yang tidak ada pengemudinya kami tunggu 15 menit. Kalau (pemilik mobil) tidak muncul langsung digembok. Sebab, kendaraan itu parkir di bahu jalan dan tidak sesuai peruntukkan sehingga menyebabkan kemacetan," tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Cimahi Hari Ini, Pemotor Tewas Terlindas Fuso usai Gagal Nyalip

57 tahun lalu

Pria di Cimahi Bius Perempuan Idaman, Aksi Cabul Gagal usai Korban Terbangun

57 tahun lalu

Pabrik Kain di Cimahi Terbakar, Mesin Produksi Hangus Tak Bisa Digunakan

57 tahun lalu

Raup Cuan Jutaan Rupiah, Wanita Muda Sukses Ternak Puyuh Petelur di Cimahi

57 tahun lalu

Percepat Laporan dan Deteksi Dini, Polres Cimahi Sebar Ratusan Polisi RW 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal