"Kami belum terima surat dari gugus tugas di Bogor atau Rumah sakit disana terkait Bupati positif Corona. Kami tunggu," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).
Kombes Pol Erdi mengemukakan, surat pemanggilan klarifikasi telah dikirimkan oleh penyidik Polda Jabar pada Rabu (18/11/2020). "Surat pemanggilan untuk klarifikasi atas kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor sudah kami kirimkan kemarin (Rabu 18/11/2020)," ujar Kombes Pol Erdi.
Jika surat resmi yang menyatakan Bupati Ade Yasin positif Covid-19, tutur Kabid Humas Polda Jabar, penyidik akan menunda pemeriksaan, sampai yang bersangkutan sehat.
"Pemeriksaan yang dilakukan, untuk mengetahui adanya pelanggaran protokol kesehatan, dalam kegiatan Rizieq. Selain Bupati, ada beberapa orang lainnya yang akan diperiksa," tutur Kabid Humas.
Selain Bupati Bogor, kata Kombes Pol Erdi, terdapat sembilan orang lain yang dimintai keterangan untuk klarifikasi, meliputi perangkat daerah, panitia penyelenggara, dan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan Rizieq di Megamendung.
"Yang diperiksa selain Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jabar Ridwna Kamil, camat, Kasatpol PP, panitia penyelenggara, kepala desa, ketua RT dan sekda, termasuk Bhabinkamtibmas," kata Kombes Pol Erdi.