Ada Anggapan Kriminalisasi Kasus Pencabulan Keponakan, Ini Kata Kapolres Sukabumi

Dharmawan Hadi
 Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat menggelar konferensi pers. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Proses selanjutnya yang kami tempuh, lanjut Zainal, pengiriman tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dilakukan pada 27 Oktober 2022, berdasarkan surat jaksa tanggal 5 Januari 2023 berkas dinyatakan lengkap.

"Kami penyidik mengirimkan berkas tahap kedua tersangka dan barang bukti pada 10 Januari 2023 dan saat ini tindak pidana berproses di pengadilan sesuai dengan proses hukum berlaku. Dan bisa kita saksikan bersama bahwa kejadian kemarin (aksi protes SAI) terjadi di luar ruang sidang," ujar Zainal.

Zainal menambahkan, sebagaimana informasi yang disampaikan SAI dalam pemberitaan, maka dampak dari penanganan tindak pidana pencabulan tersebut, terjadi tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada tersangka RP yang terjadi pada 15 Oktober 2022, tepatnya satu hari sebelum polisi menetapkan RP sebagai tersangka dan meningkatkan stasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Atas kejadian ini, perlu kami tekankan dalam konteks tindak pidana pencabulan, RP ini posisi sebagai tersangka. Tapi dalam tindak pidana pengoroyokan, saudara RP ini berposisi sebagai korban yang dianiaya. Kronologi yang akan disampaikan ini, dua perkara yang berbeda. Jangan sampai informasi tumpang tindih," ujar Zainal. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Merasa Disudutkan Jaksa, Nenek Korban Pencabulan Histeris usai Sidang di PN Sukabumi

15 hari lalu

Dipimpin Wali Kota, Ribuan ASN Demo Mapolda Gorontalo Protes Kriminalisasi

19 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

21 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

21 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal