Aksi Berani Remaja Majalengka, Gagalkan Pencurian Motor dan Ringkus Pelaku

Inin nastain
Kasat Reskrim AKP Siswo bersama korban pencurian (pakai sweater) saat ekspose kasus curanmor. (Foto: MPI/Inin Nastain)

"Kami mengapresiasi upaya korban melakukan pengejaran terhadap tersangka," ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Majalengka sebanyak dua kali. Pelaku diketahui mengambil sepeda motor secara acak, tidak mengkhususkan untuk jenis sepeda motor tertentu.

"Di Majalengka sudah beraksi sebanyak dua kali, sebelumnya di Kecamatan Sukahaji. Pelaku dua orang, satu  lagi masih dalam pencarian berinisial O. Kami temukan mata kunci palsu dan kunci letter T," ujar dia.

Akibat aksinya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Tak Disangka Motor Matic Kembali Setelah Dicuri, Nenek di Tasikmalaya Nangis Histeris

5 hari lalu

Terungkap! Videotron Roboh Tewaskan Pemotor di Majalengka Pernah Dilaporkan Rusak

18 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

3 bulan lalu

Lonjakan Permohonan SKCK, Ratusan Pencari Kerja Padati Polres Majalengka

4 bulan lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal