Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Tewas Mengenaskan, Diduga Dianiaya Orang Tua 

Asep Juhariyono
Salah satu tersangka penganiayaan bocah digelandang polisi di Mapolres Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono)

Terungkap, korban dianaya oleh kedua orang tuanya dengan menggunakan peralatan rumah tangga, seperti sapu, gayung, dan sendok.

Selain kedua tersangka, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan penganiayaan.

Atas perbuatanya kedua tersangka dikenakan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal  351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Fakta Baru Bocah Korban Penganiayaan di Banjar, Sempat Makan Tembok dan Daun

12 jam lalu

Kesal Tunangan Diganggu, Pemuda di Lumajang Bacok Pria Pakai Samurai

7 hari lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

10 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

10 hari lalu

Cemburu Baca Inbox, Suami di Bondowoso Tega Bacok Istri hingga Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal