Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden Urus Sendiri Perdamaian dengan Koswara

Agus Warsudi
Deden dan Nining bersalaman dengan adiknya, Hamidah di PN Bandung. (Foto: Istimewa)

Deden menuturkan, pertemuan dengan Koswara sekaligus perdamaian pada pekan lalu, dilakukan tanpa syarat. "Perdamaian ini tanpa syarat. Saya ingin semuanya cepat selesai, berdamai, dan berkumpul lagi dengan keluarga semua, saya sayang sama bapak," tuturnya.

Ditanya soal toko yang disewanya dari Koswara dan berada di tanah bapaknya, ia pasrah. "Saya serahkan semuanya ke bapak. Saya ikut keputusan bapak," kata Deden.

Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara menambahkan, kedatangan mereka ke PN Bandung untuk menyampaikan bahwa sidang mediasi nanti bakal ada perdamaian.

"Kami sampaikan bahwa Deden dan Pak Koswara serta Hamidah sudah bertemu dan dari hati ke hati sudah berdamai. Nanti sidang mediasi, sudah pasti ada perdamaian," ujar Bobby.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, Deden dan istrinya, Nining merupakan penggugat. Mereka menggugat RE Koswara, yang merupakan ayah kandung dan mertua, agar memberi Rp 3 miliar jika Koswara menjual tanah seluas 4.000 meter persegi di Jalan Ah Nasution Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah, Warga Tuntut Deden Cabut Gugatan terhadap Koswara

57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden-Ajid Minta Maaf dan Siap Berdamai

57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden: Saya Siap Sujud dan Cium Kaki Bapak

57 tahun lalu

Video Takut Dianiaya, RE Koswara Laporkan 3 Anak Kandungnya ke Polda Jabar

57 tahun lalu

Kisah Sedih Koswara Ayah Renta di Bandung, Digugat Anak dan Terusir dari Rumahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal