Anak Kepala Desa di Indramayu Curi Dana Desa untuk Beli Sabu

Toiskandar
Pelaku atas nama Desah, anak Kepala Desa Cikedung yang ditangkap lantaran mencuri Dana Desa untuk beli sabu. (Foto: iNews/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Seorang anak kepala desa di Indramayu, Jawa Barat, ditangkap polisi lantaran ketahuan menggelapkan Dana Desa. Tak tanggung-tanggung, Dana Desa yang ditilap pelaku bernilai Rp409 juta. Parahnya lagi, uang yang dicuri itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
 
Desah, yang juga pegawai perangkat Desa Cikedung, Kabupaten Indramayu, itu berhasil dibekuk di rumahnya, saat tengah asyik mengonsumsi sabu. Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Indramayu, sabu yang dikonsumsi pelaku dibeli menggunakan dana desa yang hilang beberapa waktu lalu. 

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki mengatakan, sedikitnya asa Rp409 juta Dana Desa yang raib digondol pelaku. Dari total dana tersebut, pelaku hanya menyisakan sebesar Rp240 juta.


“Pelaku yang juga anak kepala desa ini, menjalankan aksinya seorang diri. Uang yang tersimpan di lemari tersebut, dicongkel menggunakan celurit yang sudah disiapkan sebelumnya,” kata Yoris, Jumat (18/1/2019).

Selain mengamankan uang tunai senilai Rp240 juta, Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Indramayu juga mengamankan sisa sabu berikut alat hisap, telepon genggam, sepeda motor, dan celurit yang digunakan pelaku untuk mencongkel lemari yang berisi dana desa.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel jeruji besi di Mapolres Indramayu. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
7 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

17 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

18 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal