Anne Ratna Mustika Ingin Cepat Menjanda, Dedi Mulyadi: Saksi Tak Tahu Fakta 

Didin Jalaludin
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (FOTO: DIDIN JALALUDIN)

PURWAKARTA, iNews.id - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang saat ini menjabat anggota DPR, kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (18/1/2023) siang. Anne masih tetap ngotot ingin mengakhiri rumah tangganya dan berharap besar majelis hakim bisa mengabulkan gugatannya dengan cepat.

"Mudah-mudahan bisa secepatnya, doakan. Tapi ya tetap harus mengikuti proses persidangan sampai akhir. Bismillah," ujar wanita 40 tahun yang saat ini ingin dipanggil Neng Anne, sebagai pengganti panggilan sebelumnya yang akrab disapa Ambu Anne.

Dalam sidang gugatan cerai kali ini, kedua belah pihak hadir mengikuti persidangan, dengan agenda penyerahan bukti oleh saksi dari penggugat. Dalam sidang gugatan penceraian yang digelar tertutup itu, Neng Anne mengaku proses sidang kali berjalan lancar dan baik sesuai harapan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Dituduh KDRT oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Ini Jawaban Dedi Mulyadi

19 hari lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

24 hari lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

29 hari lalu

Sayembara Begal Dedi Mulyadi Dikritik, Pengamat Unpad: Bisa Picu Aksi Anarkistis

30 hari lalu

Ambil Alih Teras Cihampelas, Dedi Mulyadi Segera Bongkar Aset Peninggalan Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal