Anne Ratna Mustika Ingin Cepat Menjanda, Dedi Mulyadi: Saksi Tak Tahu Fakta 

Didin Jalaludin
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (FOTO: DIDIN JALALUDIN)

Sementara itu, Dedi Mulyadi enggan berkomentar banyak kali ini. Dia datang didampingi kuasa hukumnya Agus Supriatna ke Pengadilan Agama Purwakarta. Seusai sidang berakhir, Kuasa Hukum Dedi mengatakan, tidak ada satu orang pun saksi dari penggugat yang bisa membuktikan masalah yang terjadi dalam rumah tangga Dedi dengan Anne.

"Jadi dari saksi yang diajukan, tidak ada satu pun saksi yang mengetahui melihat fakta-fakta, apakah terjadi pertengkaran atau tidak pada hubungan ini. Begitu juga soal apakah Dedi Mulyadi memberikan nafkah atau tidak, saksi tidak ada yang tahu. Mereka, saksi ini hanya bicara soal katanya, atau istilah dalam hukum itu testimonium de auditu," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Dituduh KDRT oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Ini Jawaban Dedi Mulyadi

4 hari lalu

Sayembara Begal Dedi Mulyadi Dikritik, Pengamat Unpad: Bisa Picu Aksi Anarkistis

5 hari lalu

Ambil Alih Teras Cihampelas, Dedi Mulyadi Segera Bongkar Aset Peninggalan Ridwan Kamil

11 hari lalu

Buat Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta, Kang Dedi Ungkap Syarat Utamanya

11 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal