Aparat TNI dan Polri Dikerahkan Awasi Disiplin Warga saat PPKM di KBB

Adi Haryanto
Polisi dan TNI menjaga perbatasan saat PSBB digelar beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi)

Sembilan indikator itu adalah pembatasan kegiatan perkantoran dengan menerapkan 75 persen pegawai work from home (WFH) dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. Kemudian pembatasan kegiatan makan dan minum di restoran hingga 25 persen dan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB.

Aktivitas di tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen. Lalu kegiatan di fasilitas umum dan sosial budaya dihentikan sementara, termasuk ada pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum. 

Sementara untuk aktivitas medis dan konstruksi tetal berjalan normal namun dengan protokol kesehatan ketat. "Kegiatan yang menimbulkan kerumunan dibatasi. Bukan hanya di lingkungan masyarakat tapi juga di pusat perbelanjaan dan lingkungan kerja, baik swasta ataupun pemerintah," ujarnya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Rumah dan Harta Benda Milik 2 Keluarga di KBB Ludes Terbakar

6 tahun lalu

KBB Terapkan PSBB 11-25 Januari, Pegawai di Kantor Pemerintah dan Swasta Dibatasi 25 Persen

6 tahun lalu

PSBB Jawa-Bali Diterapkan , PJJ Semester Genap Semua Sekolah di KBB Diperpanjang

5 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

7 hari lalu

3 Pemulung Tewas Kena Ledakan Mortir di Bandung Barat, Tim Jibom Sisir Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal