Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila yang Jadi Tersangka KDRT Bukan Pengurus Hipmi Jabar

Agus Warsudi
Hipmi Jabar menyebut Armor Toreador suami Cut Intan Nabila yang menjadi tersangka KDRT bukan pengurus organisasi tersebut. (Foto: iNews.id/Ravie Wardani)

Selain itu, Armor juga dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Sebelumya video berisi rekaman KDRT yang dilakukan Armor Toreador terhadap istrinya Cut Intan Nabila viral di medsos. Dalam video itu, tampak Armor memukuli istrinya secara membabi buta di ranjang tempat tidur.

Armor berkali-kali memukul kepala dan wajah istrinya. Terdengar teriakan korban yang kesakitan akibat dipukul pelaku. Bahkan pelaku menendang bayi yang sedang tidur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

13 hari lalu

Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

1 bulan lalu

Penangkapan DPO Penyekap dan Aniaya Mantan Istri di Parigi, Polisi Lepaskan Tembakan

2 bulan lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

2 bulan lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal