"Apa manfaat yang bisa dirasakan secara langsung. Pertama karena KTA ini juga berfungsi sebagai polis asuransi. Bila pemegang KTA mendapat musibah kecelakaan diganti biaya perawatannya maksimal Rp300.000," kata Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo ini.
Selain itu, ujar dia, jika pemegang KTA meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan Rp3 juta.
"Jadi ini adalah asuransi gratis yang diterima oleh setiap anggota Partai Perindo. Karena tidak ada di dunia ini asuransi yang tidak bayar premi. Cuma KTA Berasuransi Perindo saja yang gratis," kata Abdul Khaliq Ahmad.
Sementara manfaat yang ketiga, lanjut dia, KTA ini menjadi petunjuk yang bisa digunakan anggota saat datang ke TPS 14 Februari 2024 nanti.
"Jadi di dalam TPS tidak usah repot membolak-balik kertas suara. Tinggal nanti ketika ambil suara caleg DPR RI, tinggal dilihat di KTA berasuransi warna kuning itu nama siapa, itu yang dicoblos," terangnya.
Kemudian, kata Abdul Khaliq, ganti dengan surat suara caleg DPRD provinsi warna biru. Saat mencoblos, pemegang KTA Partai Perindo bisa melihat nama caleg yang ada di KTA pada halaman belakang.
"Kemudian ganti lagi, surat suara untuk kabupaten, maka yang ada adalah suara untuk siapa, itu bisa dilihat dari KTA di halaman belakang, nomor tiga misalnya, caleg kabupaten berwarna hijau," ujar Bacaleg DPR RI dari Dapil Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini.