Bandar Besar Obat Terlarang di Kuningan Ditangkap, Sita 25.310 Butir Pil Daftar G

Wisnu Yusep
Ilustrasi narkoba dan obat terlarang. (Foto: Ist)

KUNINGAN, iNews.id – DS (42) warga Desa Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tak berkutik saat ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Kuningan, Tersangka diduga mengedarkan obat-obatan terlarang yang masuk ke dalam golongan daftar G atau sering disebut obat keras.

Barang bukti obat-obatan yang disita dari tersangka DS mencapai 25.310 butir, terdiri atas 11.890 butir Tramadol, 8.320 Dextromethorphan, dan 5.100 Trihexyphenidyl. 

Tak hanya obat-obatan, dari tangan DS, petugas Satres Narkoba Polres Kuningan juga menyita uang tunai hasil penjualan obat sebesar Rp110.000. 

"Penangkapan terhadap DS berawal dari laporan masyarakat itu. Tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DS beserta barang bukti di rumah kontrakannya di kawasan Cijoho," kata Kasatres Narkoba Polres Kuningan AKP Otong Jubaedi kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Berdasarkan keterangan DS, ujar Otong, obat-obatan terlarang itu didapatkan dengan cara membeli kepada T, warga Jakarta Selatan, yang kini sudah ditetapkan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, Satres Narkoba Polres Kuningan masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku T yang sampai saat ini masih buron.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Lama Tak Diperbaiki, Bangunan SDN 3 Cihirup Kuningan Roboh

5 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

5 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

10 hari lalu

Demo Tolak Geothermal Gunung Ciremai Ricuh! Massa Ancam Jebol Pendopo Kuningan

16 hari lalu

Kasus Influenza A di Kuningan Melonjak, Rumah Sakit Diserbu Pasien Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal