Banjir Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 Hari

Agi Ilman
Warga saat melintasi banjir dengan perahu di Jalan Raya Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. (Foto: MPI/Agi Ilman)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status tanggap daruratbanjir selama 14 hari. Hal ini menyusul banjir yang melanda 13 kecamatan dan 33 desa di wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, status ini berlaku sejak Senin (10/3/2025) hingga Minggu (23/3/2025). Banjir ini berdampak pada 61.676 jiwa dan merendam 10.036 rumah warga dengan ketinggian air bervariasi antara 30 hingga 150 sentimeter.

“Iya, Pemkab Bandung sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari,” ujarnya saat ditemui, Selasa (11/3/2025).

Selain merendam ribuan rumah, banjir juga menggenangi 54 fasilitas pendidikan, 21 tempat ibadah, 1 fasilitas kesehatan, 1 fasilitas umum, serta 284 hektare lahan.

Akibat bencana ini, 2.262 jiwa terpaksa mengungsi ke beberapa lokasi yang telah disiapkan Pemkab Bandung. Sementara itu, sebagian warga lainnya memilih bertahan di rumah masing-masing.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Baru Masuk Masa Transisi Darurat, TPA Putri Cempo Kembali Terbakar

6 hari lalu

Kecelakaan Maut Motor Tabrak Tembok Beton di Baleendah Bandung, 2 Orang Tewas

7 hari lalu

Hari Tani Nasional, Dari Energi Terbarukan, Tumbuh Pangan dan Kemandirian Petani

10 hari lalu

Mulai Tahun Depan, 7.550 PPPK Paruh Waktu di Bandung Direncanakan Jadi Penuh Waktu

12 hari lalu

Truk Kontainer Tabrak Truk Boks gegara Rem Blong, Jalur Nagreg Macet 15 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal